www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wakil Rakyat Minta Sekolah Awasi Jajanan di Kantin
Jumat, 21-08-2015 - 15:42:41 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Terkait puluhan siswa SDN 138 Kecamatan Marpoyan Damai yang mengalami keracunan makanan akibat makan mie goreng yang dijual dikawasan sekolah menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Salah satunya dari sekretaris komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain.

Kepada wartawan Ia mengatakan dirinya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi dilingkungan sekolah. Ia juga meminta pihak sekolah harus selektif mengizinkan penjualan makanan untuk anak-anak sekolah.

"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, seharusnya pihak sekolah sebelum menetapkan siapa yang akan mengisi kantin sekolah harus dibuatkan kontraknya yang juga isi kontraknya harus bertanggungjawab atas semua persoalan, termasuk keracunan siswa. Makanya pihak sekolah harus jelas, profesional dalam menyeleksi calon pemilik kantin. Dengan kejadian seperti ini, maka mau tidak mau pemilik kantin harus bertanggung jawab atas siswa yang mengalami keracunan," ujar Zulkarnain, Jumat(21/8)

Oleh karena hal itu, lanjutnya, selain pihak kantin yang bertanggungjawab, sekolah juga tidak boleh lepas tangan. Ia kembali mengingatkan bahwa seharusnya pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap makanan yang akan dijajakan kepada siswa. Apakah layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh siswa, sebab anak-anak SD ini tidakkan tahu apakah makanan tersebut layak atau tidak dimakan.

"Maka peranan pihak sekolah juga di perlu terutama didalam pengawasan makanan yang dijual di kantin sekolah. Disamping kantin sekolah, kita juga menghimbau pihak sekolah agar selalu menghimbau kepada siswa untuk tidak sembarangan membeli makanan, apalagi makanan yang dijual diluar pagar sekolah," imbaunya.

Kedepan, supaya hal ini tidak terjadi lagi, ia meminta kepada pihak Disdik harus memberikan teguran kepada sekolah yang lalai melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual dikantin sekolah.

"Selain itu, pihak Diskes perlu juga melakukan sidak ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan makanan yang akan dijual oleh pihak kantin sekolah dan juga di luar sekolah, apakah layak atau tidak dikonsumsi oleh siswa. Hal ini yang perlu disiasati oleh pihak ke sekolah kedepannya agar kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya.(r12/hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Rakyat Minta Sekolah Awasi Jajanan di Kantin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved