Sisa Satu Bulan Lagi, DPRD Pekanbaru Masih Punya 3 Ranperda yang Perlu Dibahas
Selasa, 01-12-2015 - 08:45:52 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Hingga saat ini, Tim pansus DPRD Kota Pekanbaru masih melakukan pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tersisa. Padahal diketahui waktu yang tersisa hanya satu bulan saja, sebelum tahun 2015 ini berakhir.
"Ada dua pansus yang saat ini kita bahas, yakni tentang masjid paripurna, perda LAM Pekanbaru, sementara untuk pemekaran kelurahan dana RTRW akan dibahas di hari selanjutnya," kata wakil ketua DPRD Pekanbaru Sondiawarman ditemui sebelum rapat Pansus, Senin (30/11/2015) kemarin.
Untuk di bulan November sendiri, kata Sondi, lebih mementingkan pembahasan anggaran 2016. Dan pembahasan tersebut merupakan prioritas yamg dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru. "Seperti pengesahan APBD 2016 hari ini sudah kita tetapkan, dan alhamdulilah kita juga agak plong dan lega. Setelah itu barulah kita bahas tiga Perda sisa yang perlu dibahas selanjutnya," jelas Politisi PAN tersebut.
Meskipun dalam tahun ini bersisa 1 bulan lagi, Sondi tetap optimis perda tersebut bisa disahkan. "Ya kita optimis bisa diselesaikan semua," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, 23 Ranperda yang akan diajukan Pemko Pekanbaru dan ranperda inisiatif DPRD akan dibahas di DPRD untuk dijadikan Perda Pemko Pekanbaru.
"Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 saat ini baru tahap ekspos masing-masing SKPD, jadi ada 23 Prolegda usulan pemerintah yang akan digabung dengan inisiatif DPRD," ujar Ketua Banleg DPRD Pekanbaru Dian Sukheri beberapa waktu lalu.
Dian melanjutkan bahwa dari usulan tersebut akan disepakati berapa Ranperda yang akan disahkan. Saat ini, ada beberapa prioritas yang akan dibahas seperti ranperda yang diajukan adalah pertanggungjawaban APBD anggaran 2014, APBD Perubahan Tahun 2015 dan lain-lain.(r12/hr)
Komentar Anda :