www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Riau Optimis Selesaikan APBD 2016
Selasa, 24-11-2015 - 14:32:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau optimis bisa segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014, pengesahan APBD murni 2016 paling lambat dilakukan November atau sebulan sebelum penggunaan anggaran sebelumnya berakhir. Artinya jika terhitung tanggl 24 November, DPRD punya waktu lima hari kerja untuk menyelesaikan APBD 2016.

"Insya Allah selesai, kalau saya optimis," jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Muhammad Adil kepada wartawan, Selasa (24/11/2015).

Menurut wakil rakyat asal Kabupaten Meranti ini, saat ini Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau sedang memfokuskan plafon anggaran.

"Yang lama itukan pembahasan penetapan plafon. Karena penyusun pertama yang menjadi urusan wajib baru yang lain," lanjut politisi Partai Hanura ini.

Secara umum menurutnya plafon sementara sudah didudukan dan dirinya juga mengindahkan adanya anggaran untuk pendidikan hingga sepuluh persen. "Untuk sementara sudah ada, tapi ini akan dibahas lagi. Yang kita lihat untuk pendidikan sudah lebih. Kalau kesehatan kelihatannya masih belum," sambung Adil.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika APBD 2016 tidak disahkan sampai waktu yang telah ditetapkan akan ada sanksi, yakni pencabutan hak-hak kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Optimis Selesaikan APBD 2016
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved