KPU: PAW Dua Legislator Kuansing Sedang Diproses
Minggu, 22-11-2015 - 17:13:36 WIB
 |
Ilustrasi
|
KUANSING,Riau12.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah mengantongi dua nama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Dua nama tersebut akan menggantikan Muslim dan Komperensi yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2015. Keduanya berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).
"Kita sudah mengantongi dua nama yang diusulkan oleh Golkar sebagai PAW dua legislator Kuansing," ujar Komisioner KPU Kuansing, Indra Sukri kepada wartawan, Minggu (22/11/2015) siang.
Adapun dua orang yang dimaksud yakni Fitri Pita dan Masran Ali. Fitri Pita akan menggantikan Komperensi, sedangkan Masran Ali akan menggantikan Muslim.
"Surat ini harus selesai dalam lima hari kerja. Nanti akan kita kirim ke DPRD dan bupati sebagai balasannya. Sehingga, proses PAW bisa selesai," ujar Indra Sukri.(r12/gr)
Komentar Anda :