www.riau12.com
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
KPU Riau Ambil Alih Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten/Kota di 11 Daerah
Rabu, 06-03-2024 - 09:07:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan per hari ini, Selasa (5/3/2024) KPU Riau menerima surat keputusan 302/2024 dari KPU RI tentang pengambilalihan tugas, kewajiban dan wewenang KPU Kabupaten/Kota di 11 daerah se-provinsi Riau.

Untuk diketahui, 11 komisioner KPU Kabupaten/kota di Riau berakhir masa jabatannya pada 4 maret 2024 kemarin.

"Maka mulai 5 maret, kecuali KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, 11 KPU Kab/Kota diambil alih tugas, kewajiban dan kewenangannya oleh KPU Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan hingga 5 maret 2024 KPU RI belum menetapkan KPU Kab/Kota periode 2024 - 2029. Maka sesuai keputusan KPU 302/2024, maka KPU provinsi melaksanakan tugas kewajiban dan kewenangan KPU Provinsi dan 11 KPU Kab/Kota se-Provinsi Riau," kata Nugroho, Selasa (5/3/2024).

Pengambilalihan tugas 11 KPU Kab/Kota se-Riau tersebut, sambung pria yang akrab disapa Nugi ini dilakukan hingga dilaksanakannya pengambilan sumpah janji 11 KPU Kab/Kota se-Provinsi Riau.

"KPU Riau tetap melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi pemilu 2024 yang direncanakan pada 7 maret 2024 di hotel Aryaduta Pekanbaru," katanya.

Hal ini dikarenakan sesuai tahapan pemilu yang tertuang pada pkpu 3/2022 dan jadwal rekapitulasi tingkat provinsi yang tertuang pada Lampiran I pkpu 5/2024, tahapan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu tingkat provinsi dilaksanakan sejak 19 februari sampai 10 maret 2024. Maka KPU Provinsi Riau tetap harus melaksanakan tahapan tersebut sesuai jadwal yang direncakanan pada 7 sampai 9 maret 2024," ulasnya

Disinggung mengenai apakah sudah ada keputusan kapan jadwal komisioner KPU Kabupaten Kota di Riau dilantik, Nugi mengaku belum bisa memastikan.

"Belum bisa kami memastikan, karena penetapan dan pengumuman KPU Kab/Kota menjadi kewenangan KPU Republik Indonesia. Tentu saja kami berharap agar penetapan 11 KPU Kab/Kota bisa dilakukan lebih cepat. Pun demikian kami menghormati apapun kebijakan KPU RI," tukasnya.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Ambil Alih Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten/Kota di 11 Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved