www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Silaturrahmi, LBH Somasi Riau Kunjungi Kantor Panwaslu Perhentian Raja
Rabu, 11-01-2023 - 19:10:23 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau, Alamsyah. SH MH saat bersama Divisi Hukum Panwaslu Perhentian Raja Khairul Amri SP. Rabu (11/1/2023).
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau sekaligus Advokat/Pengacara muda Alamsyah, SH MH berkunjung ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. Rabu (11/1/2023).

Kunjungan Ketua LBH Somasi itu dilakukan bukan dalam rangka membuat laporan pelanggaran Pemilu. Namun, katanya, melainkan dalam rangka menjalin kembali tali silaturahmi serta diskusi ringan seputar aturan dan Undang-Undang Pemilu.

Diungkapkan Ketua LBH Somasi Riau Alamsyah, SH MH, bahwa sebelum dirinya disumpah dan dilantik menjadi pengacara, dahulu ia juga pernah turut aktif menjadi penyelenggara pemilu.

"Hari ini momen silaturahmi, diskusi sekaligus menapak tilas lah, sebab kami dulu pernah sama-sama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2016, 2017 sampai 2019", kata Ketua LBH Somasi Riau Alamsyah, SH. MH. Rabu (11/1/2023).

Diceritakan Alamsyah, sangat banyak pengalaman kepemiluan yang ia rasakan selama menjadi penyelenggara pemilu di Kabupaten Kampar ketika itu.

"Bukan hanya penguasaan peraturan dan Undang-Undang, mental dan fisik juga harus siap ketika kita sudah menyatakan diri sebagai penyelenggara, terlebih di bidang pengawasan pemilu," ungkapnya.

Betapa tidak, katanya, bidang-bidang pengawasan pemilu sangat intens sekali berhubungan dan berhadapan dengan masyarakat. Baik peserta pemilu, masyarakat sipil, maupun aparat penegak hukum. Itu semua harus dipersiapkan dengan baik.

Ratusan Orang Penyelenggara Pemilu 2019 Gugur


"Jangan sampai ada lagi ratusan orang penyelenggara pemilu gugur dalam rangka menuntaskan tugas pemilu seperti pemilu 2019 lalu, ini harus diketahui oleh kawan-kawan penyelenggara sejak awal. Beban pekerjaan harus seimbang dengan kesehatan fisik dan mental", tutur Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, beban pekerjaan yang langsung merasakannya adalah penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Seperti tingkat Kecamatan dan desa, yaitu PPK, Panwaslu Kecamatan, PPS/PPL hingga KPPS.

"Beban pekerjaan itu yang benar-benar langsung merasakan adalah penyelenggara di tingkat bawah, tingkat kecamatan dan desa. Sebab dikejar waktu hingga larut malam, semua tugas harus tuntas dalam kurun waktu jam dan hari, itu harus disikapi dengan baik dan benar oleh pemerintah, KPU dan Bawaslu, kalau tidak pasti akan terulang lagi", terangnya.

Diterangkan Ketua LBH Somasi, memperhatikan pengalaman pemilu 2019 tersebut, KPU RI memang telah membatasi usia maksimal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Batasan tersebut, berdasarkan PKPU nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

"Anggota KPPS harus berusia minimal 17 tahun, dan berusia maksimal 55 tahun, saat pencoblosan yakni 14 Februari 2024 nanti", terangnya.

Di samping itu, disampaikan Anggota Divisi Hukum Panwaslu Perhentian Raja Khairul Amri SP, bahwa mereka sangat berterimakasih kepada Ketua LBH Somasi Riau telah berkunjung ke kantor mereka.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua LBH Somasi Riau. ini merupakan masukan dan diskusi yang sangat bermanfaat bagi kami", pungkasnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Silaturrahmi, LBH Somasi Riau Kunjungi Kantor Panwaslu Perhentian Raja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved