www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jokowi Lantik 5 Mentri dan 1 Seskab
Rabu, 12-08-2015 - 14:09:01 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik enam menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Kerja, Rabu (12/8). Mereka dilantik setelah pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta.

Keenam menteri yang dilantik itu yakni:
1. Luhut Binsar Pandjaitan yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, yang sebelumnya dijabatnya.

2. Ekonom Rizal Ramli dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Rizal menggantikan posisi Indroyono Soesilo.

3. Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M. Luthfi.

4. Sofjan Djalil yang sebelumnya menjabat Menko Perekonomian, dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.

5. Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dilantik sebagai Menko Perekonomian.


Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto.

Proses pelantikan diawali pembacaan surat keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan menteri.

Penetapan keenam menteri baru itu diatur dalam Keputusan Presiden nomor 79/P tahun 2015 tentang pergantian beberapa menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Keppres nomor 80/P tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Dua aturan ini berisi pemberhentian atas Tedjo Edhi Purdijatno sebagai Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Sofyan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Andrinof Chaniago sebagai Kepala Bappenas, Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman, Rachmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan, dan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet. Aturan itu juga berisi pengangkatan terhadap enam menteri baru yang dilantik hari ini.(kmc/r12)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Lantik 5 Mentri dan 1 Seskab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved