IHRS: Vonis Mati terhadap Tentara Penolak Represi Tambah Kekhawatiran Dunia Kamis, 22/01/2026 | 11:27
Riau12. Com - Iran Human Rights Society menyatakan keprihatinan mendalam setelah seorang tentara Iran dijatuhi hukuman mati hanya karena menolak menembak demonstran dalam aksi protes antipemerintah.
Kelompok hak asasi manusia, Iran Human Rights Society (IHRS), mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Javid Khales.
"Menurut sumber yang terpercaya, ketika dihadapkan dengan perintah untuk menembak para pengunjuk rasa, Javid menolak untuk melaksanakan perintah tersebut. Ia kemudian segera ditangkap lalu dimulai segera dan pembukaan kasus terhadapnya," kata IHRS, dikutip dari Fox News, Rabu (21/1/2026).
Para saksi mengeklaim Khales, yang sekarang berada di penjara Isfahan, tidak melakukan kejahatan tetapi menolak untuk menembak sebagai bentuk tindakan kemanusiaan.
Meskipun kerusuhan telah menewaskan dan menahan ribuan demonstran, eksekusi yang direncanakan terhadap Khales memicu kekhawatiran akan pembunuhan yang tidak adil serta persidangan tergesa-gesa yang menolak perlindungan hukum layak bagi terdakwa.
"Di tengah berlanjutnya aksi protes dan intensifikasi represi mematikan terhadap rakyat, berita tentang Javid Khales yang dijatuhi hukuman mati ini telah menambah kecemasan tentang gelombang baru pembantaian yudisial," tegas IHRS.