Agung Nugroho Tegaskan Pohon Besar Tidak Boleh Ditebang Sembarangan Senin, 19/01/2026 | 10:52
Riau12. Com - Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Walikota Agung Nugroho menegaskan bahwa pohon besar tidak boleh ditebang tanpa izin dan akan dipindahkan jika dianggap membahayakan.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perkotaan.
Agung Nugroho menegaskan, setiap rencana penanganan pohon besar wajib terlebih dahulu mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru. Apabila izin diberikan, Pemko tidak akan melakukan penebangan, melainkan memfasilitasi pemindahan pohon ke lokasi yang lebih aman dan sesuai.
“Pohon besar tidak untuk dipotong, tetapi dipindahkan. Pemerintah kota akan memfasilitasi proses pemindahan agar tetap terjaga keberlanjutannya,” kata Agung, Senin (19/1/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem serta melestarikan pohon sebagai aset lingkungan kota. Menurut Agung Nugroho, keberadaan pohon memiliki peran penting dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup masyarakat.
Selain itu, larangan penebangan pohon besar ini juga ditujukan untuk memastikan kelestarian alam bagi generasi mendatang.
“Lingkungan yang sehat adalah warisan penting untuk anak cucu kita,” tegasnya.