Riau12. Com - Sebanyak 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan jajaran Polsek Sungai 9 setelah polisi mencurigai sejumlah kendaraan yang diduga membawa PMI ilegal dalam patroli malam di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan penindakan dilakukan pada Rabu dini hari (14/1/2026), dipimpin Kapolsek Sungai 9, Iptu Apriadi.
"Tiga orang pelaku diamankan," ujar AKBP Angga, Kamis (15/1/2026).
AKBP Angga menjelaskan pengungkapan bermula pada Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Sungai 9 melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
Petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi F 1398 KC yang diduga membawa calon PMI ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 8 orang perempuan.
AKBP Angga menyebut, mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal. Mobil tersebut dikemudikan oleh JS (33), warga Dumai, dan petugas mengamankannya.
Tidak berselang lama, petugas kembali menghentikan satu unit minibus Isuzu warna kuning bernomor polisi BK 7894 TL yang dikemudikan AP (31).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 17 orang calon PMI, terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan, yang juga akan diberangkatkan secara ilegal," kata AKBP Angga.
Tidak berselang lama, petugas kembali mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1775 HI yang diduga memantau aktivitas di lokasi. Mobil tersebut dikemudikan Mulatua Turnip (26), dan di dalamnya terdapat satu orang calon PMI.
"Total calon PMI yang berhasil diselamatkan berjumlah 26 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia," jelas AKBP Angga.
AKBP Angga menyampaikan, seluruh korban diduga direkrut oleh jaringan penempatan ilegal ke luar negeri. Untuk keberangkatan, mereka dipungut biaya antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para sopir mendapat upah berbeda-beda dari seorang mandor berinisial P.
“Seluruh korban telah kami amankan dan akan diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap tiga terduga pelaku masih dilakukan pendalaman guna pengembangan perkara,” ucap AKBP Angga.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, yakni satu unit Toyota Fortuner, satu unit minibus Isuzu, dan satu unit Daihatsu Sigra.