Parkir Alfamart Gratis, Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan Pengaduan Warga Rabu, 31/12/2025 | 15:54
Riau12. Com - Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di gerai Alfamart. Jika masih ditemukan jukir yang menarik biaya, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi Dishub.
Hal tersebut tertuang dalam MoU antara Pemko dan Alfamart disaksikan Wali Kota Pekambaru H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Walikota H Markarius Anwar SE MM, Selasa (30/12/2025) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Sunarko menyebut, akan terus mensosialisasikan dan memonitor penerapan parkir gratis tersebut di lapangan.
Jika ditemukan masih ada juru parkir yang memunta pungutan, maka warga diminta lapor ke Dishub.
"Laporkan ke kami jika masih ada yang meminta parkir di Alfamart," kata Sunarko.
Pengaduan, kata Sunarko bisa di laporkan melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp 0811-769-9762, serta ke UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru melalui Instagram @upt.perparkiranpku atau WhatsApp 0812-6639-7770.
"Kami akan maksimalkan dan lakukan pengawasan," cakapnya.