BPKP Riau Tinjau Proyek Gedung DPRD dan RSUD Rohul, Tekankan Akuntabilitas Anggaran Kamis, 18/12/2025 | 13:34
Riau12.com-ROKAN HULU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan gedung di Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran pembangunan, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Riau, maupun APBD Kabupaten Rokan Hulu, berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam peninjauan tersebut, BPKP Riau memfokuskan perhatian pada dua proyek utama, yakni pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang baru serta proyek pembangunan Gedung 6 Lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu yang sempat mangkrak selama kurang lebih sembilan tahun.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, menyampaikan bahwa secara visual kondisi kedua bangunan tersebut dinilai sudah berada pada jalur yang benar atau on the track. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan awal, jadwal, serta penggunaan anggaran.
“Kalau bangunan Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu secara visual sudah on the track, karena sejak awal perencanaan proyek ini memang terus kami kawal,” ujar Evenri di sela peninjauan.
Meski demikian, BPKP tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada pihak terkait. Untuk bangunan baru di kawasan RSUD Rokan Hulu yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025, BPKP menekankan pentingnya kualitas pekerjaan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain memastikan tidak adanya kebocoran atap serta seluruh item pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
Hal serupa juga berlaku untuk Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang baru selesai dibangun. BPKP Riau telah menyerahkan catatan perbaikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu, khususnya terkait pembenahan pada bagian depan gedung serta beberapa area di dalam bangunan yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
Fokus utama pengawasan BPKP dalam peninjauan ini adalah rencana lanjutan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang direncanakan kembali berjalan pada Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut sebelumnya sempat terbengkalai selama hampir sembilan tahun dan menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
BPKP Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembangunan gedung RSUD tersebut, namun dengan sejumlah prasyarat penting. Salah satunya adalah dilakukannya audit fisik bangunan serta audit terhadap anggaran awal pembangunan sebelum proyek dilanjutkan.
“Kami mendukung lanjutan pembangunan gedung RSUD ini, tetapi harus diawali dengan audit fisik bangunannya dan audit biaya awal pembangunannya. Tujuannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Evenri Sihombing.
Audit fisik dan audit anggaran ini dinilai penting untuk memastikan kondisi struktur bangunan masih layak serta penggunaan anggaran sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga bertujuan memitigasi potensi risiko hukum di masa depan dan memastikan kelanjutan proyek berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan pengawasan yang ketat dari BPKP, diharapkan seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pelayanan kesehatan daerah.