Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Masuk PA Bandung Selasa, 16/12/2025 | 11:41
Riau12.com-Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan dijadwalkan segera memasuki agenda persidangan.
Perkara perceraian pasangan tokoh politik Partai Golkar itu dijadwalkan disidangkan pada Rabu, 17 Desember 2025. Sidang akan digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung dan menjadi sorotan publik mengingat keduanya merupakan figur publik yang dikenal luas.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi masuk dan tercatat dalam sistem pengadilan. Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama belum mengungkapkan secara terbuka isi maupun alasan gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya. Dede menegaskan bahwa detail materi perkara masih bersifat tertutup dan belum dapat disampaikan kepada publik.
Menurutnya, seluruh proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan perkara, termasuk agenda sidang berikutnya, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Humas Pengadilan Agama Kota Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.