Tim Gabungan BP3MI dan Polres Dumai Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal ke Kamboja Senin, 15/12/2025 | 13:05
Riau12.com-PEKANBARU – Lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditawari bekerja ke Kamboja dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan berhasil diamankan oleh tim gabungan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Kepolisian Resor (Polres) Dumai. Kelima calon PMI tersebut diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban yang merasa curiga terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang diterima kerabatnya.
“Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming upah yang menggiurkan, yaitu Rp13 juta per bulan. Namun, mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural melalui Malaysia,” ujar Fanny, Minggu (14/12/2025).
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (12/12/2025), petugas gabungan mengamankan lima calon PMI yang terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan di sebuah wisma yang berlokasi di Jalan M Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Wisma tersebut diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara oleh jaringan perdagangan orang sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati kelima calon PMI ditempatkan di dua kamar yang telah disiapkan oleh sindikat.
Tak lama berselang, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Rohim yang datang ke wisma tersebut untuk mengantarkan makanan kepada para korban. Berdasarkan keterangan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Amel, yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Selanjutnya, seluruh calon PMI beserta terduga pelaku dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal selesai, kelima korban kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur.
BP3MI Riau kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji tinggi namun tidak melalui jalur resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan PMI ilegal atau tindak pidana perdagangan orang.