Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Senin, 15/12/2025 | 09:30
Riau12.com-PEKANBARU – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi berakhir pada Senin (15/12/2025). Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan waktu dalam bentuk apa pun dan meminta masyarakat memanfaatkan hari terakhir program tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, memastikan bahwa Program Bermarwah yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor ditutup sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Iya, besok terakhir. Tidak ada perpanjangan lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda dan segera datang ke Samsat agar kesempatan pemutihan pajak ini tidak terlewatkan,” ujar Sayoga, Minggu (14/12/2025).
Menurut Sayoga, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi dan denda pajak kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, setelah program pemutihan berakhir, seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali diberlakukan secara normal. Dengan demikian, sanksi administrasi dan denda akan kembali dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai menyesal setelah program ini ditutup. Selama masih ada waktu, sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin,” tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal hingga hari terakhir pelaksanaan program, Samsat di seluruh wilayah Provinsi Riau melakukan perpanjangan jam operasional hingga pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diberlakukan guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas kerja.
Pemprov Riau berharap, momentum pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain meringankan beban wajib pajak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Provinsi Riau.
Jika ingin versi lebih singkat, tambahan kutipan, atau disesuaikan dengan gaya media tertentu, saya siap membantu.