DPRD Riau Finalkan Ranperda Pemajuan Budaya Melayu, Alokasikan 5 Persen PAD untuk Pelestarian Adat Jumat, 12/12/2025 | 12:02
Riau12.com-PEKANBARU – DPRD Riau segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Melayu sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus memastikan keberlanjutannya melalui dukungan regulasi dan pendanaan.
Ketua Komisi III DPRD Riau yang juga Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu, Edi Basri, menyampaikan bahwa ranperda tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan Melayu melalui dukungan lembaga, pengembangan wisata budaya, serta penguatan kebijakan yang menyentuh seluruh sektor terkait.
Ia menjelaskan bahwa ranperda ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Riau dan turut mengadaptasi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya memperkuat pengembangan kebudayaan nasional.
Dalam ranperda ini, DPRD memasukkan ketentuan alokasi anggaran sebesar 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemajuan kebudayaan