Riau12.com-PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menyoroti turunnya komitmen anggaran pemerintah daerah terhadap ketahanan bencana, di tengah meningkatnya risiko hidrometeorologi dan penetapan status siaga darurat di sepuluh wilayah di Riau.
Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi, dalam rilis pers yang diterima Kamis (11/12/2025), menyebut bahwa penurunan anggaran darurat dan minimnya dukungan program penanggulangan bencana tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Riau tercatat berulang kali mengalami banjir, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, serta bencana sosial lainnya setiap tahun.
Dalam APBD 2025, Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp50 miliar. Namun, pada APBD Perubahan 2025, angka tersebut dipangkas 54 persen hingga tersisa Rp23,1 miliar. Penyusutan anggaran berlanjut pada APBD 2026 yang hanya menyiapkan Rp20 miliar, atau turun 16 persen dari alokasi pada perubahan anggaran sebelumnya.
Selain itu, dukungan anggaran untuk program penanggulangan bencana di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terbilang rendah. Pada APBD Perubahan 2025, total anggaran untuk tiga OPD yang berkaitan langsung dengan layanan kebencanaan hanya Rp6,25 miliar. Rinciannya, BPBD Rp3,95 miliar, Dinas Sosial Rp1,88 miliar, dan Dinas Kesehatan Rp413 juta. Secara keseluruhan, total dukungan anggaran penanganan dan mitigasi bencana hanya mencapai 0,31 persen dari total belanja daerah sebesar Rp9,4 triliun.
Tarmidzi menilai kondisi ini berpotensi memicu keterlambatan respons bencana dan melemahkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak. Minimnya anggaran dapat memperbesar risiko kerugian, memperlambat distribusi bantuan darurat, serta menghambat program mitigasi di wilayah rawan bencana.
“Tingginya intensitas bencana, ditambah alokasi anggaran yang menyusut, berpotensi memperbesar kerugian dan mengurangi efektivitas program di lapangan,” ujarnya.
Fitra Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat alokasi dana darurat dan menambah dukungan anggaran bagi program penanggulangan bencana. Pemerintah kabupaten dan kota yang telah menetapkan status siaga darurat juga diimbau memastikan ketersediaan BTT yang memadai untuk pembiayaan penanganan cepat di lapangan.
Menurut Fitra, koordinasi lintas OPD juga harus dipercepat agar layanan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan optimal di masa puncak musim hujan.
“Tingginya risiko bencana harus diimbangi dengan komitmen anggaran yang jelas. Kebijakan fiskal pemerintah daerah harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Tarmidzi.
Fitra menambahkan, dalam konteks kedaruratan, anggaran bukan hanya persoalan nominal, melainkan indikator kesiapan pemerintah dalam melindungi keselamatan dan kehidupan warganya.