Cegah Korupsi Proyek APBD, Kejari Kuansing Turun Langsung Awasi Pengaspalan dan Pembangunan Kantor Desa Jumat, 12/12/2025 | 10:53
Riau12.com-SELATPANJANG – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek APBD yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi serta memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai aturan, tanpa penyimpangan dan tanpa mark-up.
Monitoring dilakukan pada Rabu (10/12/2025) dan dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Raden Muhammad Sandy, SH., MH, atas arahan Kajari Kuansing M. Harun Sunadi, SE, SH, MH. Tim Datun meninjau tiga titik pengaspalan jalan di Kecamatan Sentajo Raya, Kecamatan Inuman, dan Baserah, serta pembangunan Kantor Kepala Desa Kampung Baru Koto.
Peninjauan pertama dilakukan pada proyek pelebaran dan pengaspalan Jalan Poros Sentajo–Marsawa sepanjang 4 kilometer. Pada lokasi tersebut, tim Kejari melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari ketebalan lapisan aspal, kualitas material, volume pekerjaan, hingga kesesuaiannya dengan kontrak kerja. Pengawasan teknis di lapangan ini merupakan upaya preventif agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
Setelah itu, rombongan bergerak menuju Kecamatan Inuman untuk meninjau progres pembangunan Kantor Kepala Desa Kampung Baru Koto. Tidak hanya melihat struktur bangunan dan pengerjaan fisik, Kejari juga memeriksa administrasi pelaksanaan dan pelaporan progres sebagai bagian dari standar pengawalan proyek agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. Proyek pengaspalan di Inuman dan Baserah turut menjadi fokus pemeriksaan untuk memastikan kualitas pekerjaan berada dalam standar yang telah ditetapkan.
Kasi Datun Kejari Kuansing, Raden Muhammad Sandy, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan hanya agenda rutin, tetapi bentuk komitmen kejaksaan dalam memperkuat fungsi pencegahan korupsi di sektor pembangunan daerah. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus dikawal agar tidak menjadi celah bagi praktik tidak bertanggung jawab.
Kami ingin memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam setiap rupiah anggaran pembangunan. Pengawalan ini adalah wujud komitmen Kejari Kuansing menjaga transparansi dan akuntabilitas, ujarnya, Kamis (11/12).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, Faisal, yang hadir mewakili Kadis PUPR Ade Farel, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Ia menilai pengawasan langsung tersebut sangat membantu OPD dalam menjaga mutu pekerjaan dan memastikan seluruh proses berjalan di koridor yang benar.
Monitoring ini membantu kami tetap berada pada koridor regulasi dan mutu. Kami berharap seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan bebas dari masalah, ungkap Faisal.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Kejari Kuansing kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga yang berperan aktif dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Pengawalan melekat yang dilakukan di lapangan diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas hasil pembangunan, serta memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.