Tim Gabungan Polres Inhu Temukan Tumpukan Kayu Olahan Ilegal Sepanjang Kanal Rabu, 10/12/2025 | 15:37
Riau12.com-INHU – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil menyita ratusan kubik kayu hutan siap dipotong yang diduga hasil illegal logging di wilayah hutan perbatasan.
Tumpukan kayu olahan terlihat dari udara saat Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, melintas menggunakan helikopter. Kayu berbentuk papan dan broti itu tersusun rapi di tepi kanal, bertolak belakang dengan program Polda Riau yang mengutamakan kelestarian hutan.
Rekaman video dan titik koordinat langsung dilaporkan ke Kapolres Inhu, yang memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tiga tim untuk pengecekan di lapangan. Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Akses sulit berupa semak belukar, hutan lebat, dan minim penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara demi keselamatan personel.
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian menyisir hutan puluhan kilometer melalui kanal. Tim menempuh perjalanan empat jam menggunakan perahu dan membuka satu kilometer rintisan baru. Meski demikian, kondisi hutan yang rimbun dan saran pendamping membuat pencarian dihentikan sementara untuk keselamatan personel.
Akhirnya, tim menemukan tumpukan kayu olahan dengan total volume sekitar 300 kubik yang terbentang sepanjang tepi kanal. Meski pelaku tidak ditemukan, barang bukti dijaga dan didokumentasikan. Karena malam tiba dan logistik habis, personel bermalam di lokasi dengan beralaskan tanah dan berlindung di bawah langit terbuka.
Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line.
Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.
"Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik," ujar AKP Arthur, Rabu (10/12/2025).
Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi di Provinsi Riau, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan.