Pansus DPRD Minta Laporan Tertulis BRK Syariah Sebelum Pembahasan Penyertaan Modal Rp260 Miliar Rabu, 10/12/2025 | 10:50
Riau12.com-PEKANBARU – Panitia Khusus DPRD Riau mulai menggelar rapat perdana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal untuk dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau, yakni PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Jamkrida Riau, Senin (8/12/2025).
Ketua Pansus, Robin PH, menjelaskan rapat awal masih bersifat pembahasan umum. Anggota dewan meminta BRK Syariah menyampaikan laporan tertulis mengenai kinerja dan kondisi internal bank sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap teknis.
“Rapat kemarin masih pembahasan umum. Kita minta BRK menyampaikan performance tertulis terlebih dahulu. Kita ingin melihat seperti apa kondisi BRK, termasuk tingkat kesehatannya,” ujar Robin, Selasa (9/12/2025).
Dalam Ranperda yang diajukan, usulan penyertaan modal untuk BRK Syariah mencapai Rp260 miliar, sementara Jamkrida Riau diproyeksikan memperoleh tambahan modal sekitar Rp50 miliar. Namun, DPRD menilai perlu kajian mendalam terkait sumber dan skema penyertaan modal mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, termasuk adanya tunda bayar pada APBD sebelumnya.
“Prioritas kita sekarang adalah menuntaskan tunda bayar. Jadi kalau penyertaan modal harus dalam bentuk uang tunai, tentu itu jadi pertimbangan. Tapi kita juga membuka kemungkinan lain, misalnya penyertaan modal dalam bentuk barang milik daerah,” tambah Robin.
Ia menegaskan penyertaan modal tidak harus selalu berupa dana tunai, tetapi dapat dilakukan melalui pengalihan aset daerah selama sesuai peraturan perundang-undangan.
DPRD juga meminta BRK menyiapkan dokumen tertulis mengenai rencana penggunaan modal, proyeksi kinerja setelah penyertaan, serta gambaran lengkap kondisi internal bank. Tujuannya agar pembahasan rapat lanjutan lebih fokus dan terukur tanpa harus melalui tanya jawab lisan.
“Nanti kita bahas lagi di rapat selanjutnya. Karena ini baru rapat awal, pertanyaan yang muncul juga masih bersifat umum,” tutup Robin PH.
Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi DPRD Riau untuk memastikan setiap penyertaan modal BUMD dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan memberi dampak positif bagi kinerja kedua perusahaan milik daerah tersebut.