DPR RI Setujui Penyertaan Modal Negara Rp4,77 Triliun untuk Lima BUMN dan BLU, Fokus pada Transportasi dan Perumahan Selasa, 09/12/2025 | 11:29
Riau12.com-JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp4,77 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (8/12), yang dihadiri oleh Purbaya dan jajaran terkait, termasuk Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa persetujuan PMN mencakup bentuk tunai dan non tunai yang akan dialokasikan untuk mendukung penguatan sektor transportasi, perkeretaapian, pelayaran, serta program perumahan nasional.
"Tiga BUMN menerima PMN. Pertama, PT Kereta Api (Persero) mendapat tambahan Rp1,8 triliun untuk pengadaan sarana trainset dan retrofit KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan PMN 2024," ujar Misbakhun.
Selanjutnya, PT Industri Kereta Api (INKA) menerima Rp473 miliar untuk memperkuat kapasitas industri perkeretaapian, termasuk perluasan fasilitas produksi dan pengembangan sistem manufaktur di pabrik Madiun dan Banyuwangi. Sementara itu, PT Pelayaran Indonesia (Pelni) memperoleh Rp2,5 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang sebagai lanjutan program PMN sebelumnya.
Tidak hanya BUMN, dua BLU juga mendapat PMN. Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerima Rp6,68 triliun untuk melanjutkan pembiayaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan Bank Tanah memperoleh PMN non tunai sebesar Rp2,95 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menekankan bahwa alokasi PMN ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor transportasi dan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Komisi XI DPR menegaskan bahwa seluruh alokasi harus diawasi secara ketat agar dana dimanfaatkan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan persetujuan ini, pemerintah berharap proyek pengadaan transportasi dan program perumahan dapat berjalan lancar, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas publik yang lebih baik.