Nasib Ratusan Honorer Non Database Meranti Dibahas dalam RDP Bersama DPRD dan Pemda Selasa, 09/12/2025 | 09:32
Riau12.com-SELATPANJANG – Nasib ratusan tenaga honorer yang belum tercatat dalam database pemerintah kembali menjadi perhatian serius. Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, Sekretaris Daerah, BKD, dan Asisten Setda Meranti, Senin (8/12/2025) siang, untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut kepastian status mereka.
Dalam forum resmi di Ruang Rapat DPRD, perwakilan aliansi menyampaikan kekhawatiran mereka terkait perubahan regulasi nasional yang menghapus status honorer, sementara posisi mereka belum memiliki payung hukum yang jelas. Ketua Aliansi, Muslihin, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah agar honorer Non Database, termasuk yang TMS PPPK/CPNS dan gagal CPNS, dapat diusulkan masuk dalam skema PPPK paruh waktu tambahan.
“Hasil koordinasi nasional dengan MenpanRB, BKN, dan DPR RI menekankan pengembalian kebijakan kepada pemerintah daerah. Kita berharap Meranti bisa mengakomodir honorer Non Database sepenuhnya, mengingat daerah ini termasuk wilayah 3T,” jelas Muslihin.
Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. “Kami tidak akan pernah membuang atau melantarkan adik-adik honorer Non Database ini. Mereka bagian penting dalam pelayanan publik dan akan tetap kami perlakukan adil sesuai aturan,” tegas Sudandri.
Sementara itu, Sekretaris BKD, Siti Rodiah, menyampaikan langkah resmi pemerintah daerah melalui surat pengusulan nama honorer Non Database ke Kemenpan-RB. Upaya ini dilakukan untuk memastikan mereka tetap memiliki kesempatan diakomodir dalam formasi PPPK. “Kami sudah menunggu jawaban dari Kemenpan-RB dan akan terus berkoordinasi agar persoalan ini mendapat titik terang,” ujar Siti.
DPRD Meranti pun menyatakan dukungan penuh. Ketua DPRD, H. Khalid Ali, dan Ketua Komisi I, H. Hatta, menegaskan akan terus mengawal proses agar honorer Non Database mendapatkan kepastian hukum dan status yang jelas. “Perjuangan tidak berhenti sampai di sini. Nasib kawan-kawan honorer adalah tanggung jawab moral kami,” tegas Khalid Ali.
Dalam RDP ini, pemerintah daerah juga menyiapkan skema alternatif melalui outsourcing untuk memastikan tidak ada PHK atau terhentinya penghasilan honorer sembari menunggu kebijakan pusat. Pemda menekankan bahwa semua langkah tetap merujuk pada regulasi pemerintah pusat untuk menghindari persoalan administratif dan hukum di kemudian hari.
RDP ini menegaskan harapan besar bahwa seluruh honorer Non Database di Meranti dapat diakomodir sepenuhnya dalam skema PPPK paruh waktu. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi pelayanan publik di daerah yang termasuk kategori Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, juga telah menggelar audiensi dengan aliansi honorer Non Database pada 5 Desember 2025, menegaskan dukungan dan keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian status ratusan tenaga honorer yang belum terdata di BKN. Hingga kini, tercatat 184 honorer belum masuk database, sehingga belum dapat diakomodir dalam formasi PPPK atau ASN.