Pemprov Riau Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah, Matangkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jelang Nataru 2026 Senin, 08/12/2025 | 14:10
Riau12.com-PEKANBARU – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait mitigasi bencana hidrometeorologi di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memanggil seluruh kepala daerah dari 12 kabupaten/kota se-Riau. Pertemuan tersebut digelar bersamaan dengan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2026.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/12/2025).
SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemprov Riau melalui BPBD Damkar telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan bencana hidrometeorologi. Untuk mendukung penanganan cepat, pemerintah juga menyiagakan 21 unit alat berat untuk digunakan dalam kondisi darurat.
“Sudah ada 2 unit eskavator dan 18 alat berat lainnya di UPT Dinas PUPR-PKPP yang nantinya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk penggunaannya,” ujar SF Hariyanto. Ia menambahkan bahwa Pemprov Riau juga melakukan pengendalian operasi, penyiapan logistik, dan kelengkapan peralatan pendukung penanggulangan bencana.
Selain itu, Pemprov Riau juga mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, serta dunia usaha untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Kita juga telah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta simulasi tanggap bencana. Mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya,” jelasnya.
Pemprov Riau juga melakukan pemantauan situasi terkini secara real time berdasarkan data BMKG, serta memprioritaskan perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, dan pembangunan dinding penahan tebing di wilayah rawan bencana.
Plt Gubernur Riau menegaskan bahwa daerah yang terdampak bencana harus segera melakukan pertolongan cepat, pendataan korban maupun kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
“Kita juga minta untuk mengoptimalkan peran camat. Apabila diperlukan, segera menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pos Komando Penanganan Darurat Bencana,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta seluruh kepala daerah melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.