Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Tunggu Hasil Rapat Forkopimda Senin, 08/12/2025 | 11:20
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, meskipun sejumlah daerah di Provinsi Riau telah lebih dulu mengaktifkan status tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penetapan status siaga darurat masih menunggu rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas segala pertimbangan, termasuk prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya," ujar Agung akhir pekan kemarin. Dari hasil rapat nanti, Pemko Pekanbaru baru akan memutuskan apakah status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan atau tidak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Status ini diberlakukan menyusul meningkatnya potensi bencana akibat curah hujan tinggi yang dapat menimbulkan banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Meski status siaga darurat belum resmi ditetapkan, Pemko Pekanbaru telah melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Beberapa tindakan antisipatif dilakukan, seperti membersihkan drainase melalui Gerakan Pekanbaru Bersih, guna mengurangi risiko banjir akibat hujan deras.
"Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih. Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya banjir," kata Agung.
Pemko Pekanbaru menegaskan terus memantau kondisi cuaca dan potensi bencana, sehingga langkah-langkah antisipasi dapat segera dilakukan jika situasi memburuk.