Kayu Gelondongan Usai Banjir dan Longsor Sumatera, Ahli Hutan IPB Minta Investigasi Mendalam Kamis, 04/12/2025 | 13:46
Riau12.com-JAKARTA – Di balik kerusakan besar akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara serta Sumatera Barat, muncul fenomena yang memicu perhatian serius: tumpukan kayu gelondongan di sepanjang jalur bencana. Jumlahnya sangat besar, bentuknya beragam, dan sebagian menunjukkan pola potongan yang tidak menyerupai tumbang alami.
Prof Dr Ir Dodik Ridho Nurrochmat, ahli Kebijakan Hutan dari IPB University, menilai fenomena ini harus menjadi prioritas investigasi pemerintah. Tujuannya untuk memastikan apakah sisa material kayu tersebut merupakan dampak alam atau hasil aktivitas manusia yang tidak terpantau.
"Bisa dari penebangan lama atau pembersihan lahan yang tidak tuntas. Jika terbawa arus air, kayu itu akan mengambang, namun bisa juga dari penebangan kayu yang baru. Untuk itu harus ada investigasi," ujarnya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Prof Dodik, material kayu di area terdampak berasal dari sumber yang beragam. Campuran ini bisa berupa pohon tumbang, sisa land clearing, dan kayu tebangan manusia yang ikut terseret derasnya arus saat longsor.
"Debit air besar saat longsor memungkinkan pohon tumbang ikut hanyut sehingga menambah campuran material kayu di lokasi," katanya.
Prof Dodik juga menjelaskan ciri-ciri kayu hasil tebangan yang berbeda dengan kayu tumbang alami. Keberadaan bekas potongan gergaji pada sebagian batang patut menjadi perhatian serius karena mengindikasikan keterlibatan aktivitas manusia.
"Kayu hasil tebangan pasti memiliki bekas gergaji yang jelas, sedangkan kayu tumbang alami tidak menunjukkan pola potongan yang rapi," jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai bencana yang terjadi merupakan akumulasi tekanan ekologis selama bertahun-tahun. Kondisi geografis pegunungan, hujan ekstrem, dan kerusakan lahan akibat aktivitas manusia menjadi faktor yang saling mendorong terjadinya longsor besar.
"Ada faktor cuaca ekstrem, kondisi pegunungan, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia," ungkapnya.
Prof Dodik juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan, termasuk penegakan regulasi seperti Amdal dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya dengan memberikan denda. Pemulihan lingkungan harus menjadi fokus utama.
Menyoroti kondisi hutan di Sumatera bagian utara, Prof Dodik mengingatkan pentingnya menjaga batas tutupan hutan yang diatur negara. Penurunan tutupan hutan di bawah ambang 30 persen dapat dikategorikan sebagai deforestasi dan berdampak langsung pada daya dukung kawasan.
"Jika kurang dari itu, terjadi deforestasi," ujarnya.
Ia menekankan kembali fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan yang harus dijaga dalam setiap kegiatan pemanfaatan.
"Ambil manfaat dari hutan tanpa merusaknya," katanya.
Kayu gelondongan yang tersisa usai bencana kini menjadi petunjuk penting dalam membaca konteks kerentanan ekologis di Sumatera. Publik menanti hasil investigasi yang dapat menjelaskan apakah deretan batang kayu itu merupakan akibat tumbangan alam atau cerminan praktik yang selama ini tak terungkap.