Menpora, Mendagri, dan Men UMKM Tandatangani MoU Pengelolaan 20 Stadion di Berbagai Daerah Rabu, 03/12/2025 | 10:07
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemen UMKM) menandatangani nota kesepahaman terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga. Penandatanganan ini difokuskan pada 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah dan digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Erick Thohir menegaskan bahwa sinergi ini penting karena banyak fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah pusat maupun daerah saat ini menjadi beban anggaran pemeliharaan, khususnya bagi pemerintah daerah.
"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran, terutama untuk pemerintah daerah," ujar Erick kepada awak media.
Menpora menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga di daerah dapat dilakukan secara komersial bersama dunia usaha profesional. Beberapa stadion yang menjadi fokus awal antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, dan Stadion Kanjuruhan. Selain itu, juga Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
Erick menambahkan, banyak fasilitas olahraga yang dibangun untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional atau kegiatan lokal justru tidak dimanfaatkan dan terbengkalai. Padahal, jika dikelola dengan baik, stadion dan fasilitas olahraga lainnya dapat memberikan nilai ekonomi melalui penyelenggaraan acara, pajak, serta pemberdayaan UMKM di daerah.
"Pelaku UMKM dan masyarakat daerah punya acara besar. Inilah mengapa kami mendorong sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga," tambahnya.
Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengelolaan ini dimulai dengan 20 stadion, namun kedepannya akan diperluas untuk seluruh fasilitas olahraga. Ia menegaskan akan terus memantau progres implementasi MoU di lapangan.
"Kira-kira dalam dua minggu ke depan, jika ada pemerintah daerah yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kami akan terus memantau. Jika belum ada, saya akan gelar zoom meeting lagi," ujar Tito.
Maman Abdurrahman menambahkan bahwa jika ada pemerintah daerah yang dapat segera memulai kerja sama pengelolaan aset olahraga, ketiga kementerian siap hadir untuk menyaksikan dan mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.
Erick Thohir menekankan bahwa pemetaan aset olahraga harus dilakukan agar tidak ada fasilitas yang mubazir dan pembangunan baru tidak membebani keuangan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat tata kelola olahraga di seluruh Indonesia.