PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional Kamis, 06/11/2025 | 15:50
Riau12.com-DURI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan aset negara dan mendukung ketahanan energi nasional melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peran Satgas Migas dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Duri, Rabu (5/11/2025), dengan melibatkan SKK Migas, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.
GM Zona Rokan, Andre Wijanarko, menekankan bahwa aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas merupakan fondasi utama operasional migas di Riau. “Blok Rokan menjadi salah satu produksi terbesar di Indonesia dan secara masif mendukung ketahanan energi nasional. Namun, tantangan operasional tidak hanya soal pengeboran, tetapi juga terkait pengamanan lahan dan BMN,” ujar Andre.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi PHR untuk mengatasi berbagai isu lahan, mulai dari tumpang tindih kepemilikan, perambahan, hingga aktivitas ilegal di area operasi. Melalui Satgas BMN Migas, PHR berupaya menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum di wilayah operasi seluas ribuan kilometer persegi.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono, menyoroti pentingnya PHR Zona Rokan yang menyumbang sekitar 30 persen dari produksi minyak nasional. “Dari target 900-an sumur yang dibor di Sumbagut, hampir 600 di antaranya berada di Rokan. Ini menegaskan peran strategis PHR untuk ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sekda Provinsi Riau sekaligus Kepala Satgas BMN Migas, Dr. Syahrial Abdi, menegaskan fokus utama Satgas adalah menyelesaikan isu pertanahan, khususnya di Duri Field, yang selama ini menjadi faktor penghambat operasi migas. Syahrial menyebutkan lima langkah strategis Satgas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut:
Penegasan fungsi Satgas sebagai clearing house penyelesaian setiap kasus lahan, menghubungkan SKK Migas, PHR, BPN, Pemkab, dan aparat penegak hukum untuk menyepakati satu peta masalah dan langkah penyelesaiannya.
Dukungan penuh Forkopimda, termasuk koordinasi dengan Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk pengamanan dan penegakan hukum.
Sinkronisasi data pertanahan dengan BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis untuk verifikasi seluruh sertifikat, SKGR, dan SKT di wilayah Duri Field.
Pendekatan sosial dan mediasi adat untuk klaim tanah adat dan masyarakat setempat, melibatkan tokoh adat dan camat setempat.
Pembentukan Tim Lapangan Khusus yang bisa bergerak cepat ketika ada potensi penghambatan operasi akibat klaim lahan, beranggotakan SKK Migas, PHR, BPN, Pemda, dan aparat keamanan.
Syahrial menekankan bahwa FGD ini harus menghasilkan keputusan operasional yang jelas, termasuk peta jalan penyelesaian lahan dengan penanggung jawab dan target waktu. “Kami berharap operasi migas di Riau andal, efisien, dan menjadi pilar ketahanan energi nasional,” kata Syahrial.
Usai FGD, Satgas Migas bersama Kejaksaan Tinggi Riau, TNI-Polri, DJKN Kementerian Keuangan, BPN, dan stakeholders lainnya meninjau langsung lokasi perambahan lahan di Duri Field. Banyak aktivitas ilegal dan perambahan ditemukan di aset BMN Hulu Migas tersebut.
Kegiatan FGD ini digelar di Widuri Club Duri dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, menegaskan sinergi antara perusahaan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga aset negara dan ketahanan energi nasional.