Interupsi DPRD Warnai Penandatanganan MoU APBD Kampar 2026, Bupati Fokus Pendidikan dan UMKM Selasa, 04/11/2025 | 15:50
Riau12.com-BANGKINANG – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar tahun 2026 di gedung DPRD Kampar, Senin (3/11/2025) malam, diwarnai interupsi dari anggota dewan.
Interupsi pertama disampaikan Hendri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ia menyoroti kondisi sekolah yang tidak layak di Kecamatan Siak Hulu, penurunan omset pedagang lopek bugi akibat operasional Jalan Tol Trans Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto, serta penganggaran insentif untuk imam dan takmir masjid. Hendri meminta perhatian pemerintah daerah agar persoalan tersebut segera ditangani.
Interupsi kedua datang dari Habiburrahman dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Politisi yang akrab disapa Buya Habib menyoroti kemungkinan penurunan insentif imam dan takmir masjid, program umroh gratis bagi tokoh panutan, kondisi sekolah yang masih semi permanen, serta kerusakan jalan kabupaten, termasuk proyek pengaspalan multi years di Kecamatan Kiri Hulu. Habiburrahman juga menekankan agar kegiatan seremonial hari nasional memperhatikan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi masukan dari dewan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan sepakat dengan sejumlah usulan. Ia mengungkapkan telah meninjau langsung SMPN 20 Siak Hulu yang kekurangan fasilitas, dan memasukkan perbaikan sekolah ke dalam KUA PPAS dan Renja 2026. Untuk pedagang lopek bugi, Pemkab telah mengadakan pelatihan pemberdayaan bagi kaum ibu, serta akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk memprioritaskan tempat berdagang di rest area.
Terkait insentif imam dan takmir masjid, Pemkab Kampar menambah alokasi dana dari Baznas Kabupaten Kampar. Sementara program umroh gratis akan tetap diatur melalui proses seleksi yang transparan, memastikan hanya tokoh panutan yang berhak menerima.
Dalam pidatonya, Bupati juga menekankan fokus pemerintah daerah pada pemetaan pendidikan, perbaikan jalan kabupaten, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi kerakyatan, sektor pertanian, koperasi, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, agama, dan budaya. Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun, dengan PAD sebesar Rp 499 miliar lebih dan dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati menegaskan akan terus melakukan efisiensi belanja non prioritas, memperbaiki sistem administrasi pendapatan, serta memastikan tidak ada program yang tumpang tindih. Pemkab juga menekankan penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Rapat paripurna yang semula tertunda sejak pagi hingga malam itu berakhir dengan penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2026, menandai kesiapan pemerintah daerah menjalankan anggaran dengan fokus pada pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan masyarakat.