Mayat Pria di Dusun IV Tapui Indah Ditemukan Tanpa Tanda Kekerasan, Polisi Lakukan Olah TKP Selasa, 04/11/2025 | 13:59
Riau12.com-PELALAWAN – Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumah, pada Minggu (2/11/2025).
Korban diketahui bernama TH (52), warga asal Kabupaten Rokan Hulu yang tinggal di Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Leon Sitanggang, membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurut laporan kepolisian, korban pertama kali ditemukan oleh Benaya Josafat Tarigan (24), seorang mahasiswa yang juga merupakan warga sekitar.
"Saat itu, saksi hendak mengajak korban melayat ke rumah duka. Namun ketika tiba di rumah korban, ia mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dan hanya mengenakan celana dalam," ujar Iptu Leon. Menyadari kondisi tersebut, saksi langsung memanggil Ketua RT setempat, Rio Petsus Sijabat (34), yang kemudian melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Desa Kesuma.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan dan Puskesmas Sorek I. Tim gabungan menempuh perjalanan sekitar tiga jam menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (3/11) dinihari.
Karena minim penerangan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah matahari terbit. Polisi menemukan beberapa barang di sekitar jasad korban, termasuk bantal, sehelai singlet, botol air mineral, minyak urut, topi, asbak, obat-obatan, dan pakaian korban.
Dari pemeriksaan awal tim medis RSUD Selasih, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan visum luar, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban hanya mengenakan celana dalam saat ditemukan. Dari hasil pemeriksaan luar, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga hari,” ungkap pihak kepolisian.
Pihak keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan memutuskan membawa jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Rokan Hulu untuk dimakamkan.
Polisi menyebutkan telah mengambil langkah-langkah penyelidikan, antara lain membuat laporan resmi, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.