Diduga Tidak Terima Ditagih Utang, Pria di Kuansing Bacok Temannya hingga Luka Serius Senin, 03/11/2025 | 11:29
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Seorang pria bernama Ardi, warga Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, nekat membacok temannya, Jamaludin (42), dengan parang, Jumat (31/10/2025) malam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat korban sedang duduk santai di sebuah warung.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratyningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menebas korban tanpa banyak bicara.
“Benar, kejadiannya Jumat malam. Keluarga korban langsung datang ke Polsek melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut,” ujar Iptu Edi Winoto, Ahad (2/11/2025).
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di tangan kiri, dada, dan leher bagian belakang. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Teluk Kuantan sebelum dirujuk ke Pekanbaru karena kondisinya cukup parah.
Edi Winoto menjelaskan, penganiayaan diduga bermula saat korban menagih utang kepada pelaku. Namun, Ardi tersulut emosi dan langsung menyerang korban dengan parang. Petugas Polsek Kuantan Hilir segera menuju lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa dua potong pakaian korban yang berlumur darah.
Pelaku Ardi langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Polisi kini tengah melakukan pengejaran dan telah mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku sudah kami identifikasi dan masih dalam pengejaran,” ujar Edi.
Ardi dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku agar proses hukum dapat berjalan lancar.