Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penegakan Hukum hingga Peredaran Narkoba Sabtu, 01/11/2025 | 14:37
Riau12.com-Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait pelaksanaan agenda pembangunan nasional di bidang hukum, khususnya dalam konteks penanganan isu-isu hukum yang berkembang di daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai persoalan hukum di tingkat daerah.
“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dengan kebijakan nasional,” jelas Nofli.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas akan selaras dengan Asta Cita 1 dan 7 yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan ekonomi nasional serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menyambut baik kunjungan Kemenko Kumham Imipas. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang kompleks di Provinsi Riau.
“Ini merupakan kunjungan yang sangat berharga bagi kami. Menjadi penguatan bagi penegakan hukum di Riau. Banyak persoalan hukum di daerah kami yang berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul karena kebijakan kawasan hutan, seperti di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),” ujar Abdul Wahid.
Selain persoalan kehutanan, Gubernur juga menyoroti masalah di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkalis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja asing (TKA) ilegal serta peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Untuk menekan persoalan tersebut, Abdul Wahid mengusulkan pembentukan pusat layanan pengaduan masyarakat atau *call center* anonim yang dapat diakses warga tanpa takut identitasnya terbuka.
“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat perlu dibuatkan *call center* untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka. Mereka tahu, tapi takut untuk melaporkannya,” tegas Gubri.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas dapat memperkuat sistem hukum di daerah, mempercepat penyelesaian konflik agraria, serta menekan tindak kejahatan lintas batas yang masih menjadi tantangan di wilayah Riau.