Honorer Non-Database Bengkalis Sambangi KemenPAN-RB, Dapat Arahan Mekanisme Kerja Tetap Sabtu, 01/11/2025 | 10:54
Riau12.com-BENGKALIS — Aliansi Honorer non-Database Kabupaten Bengkalis mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta untuk menanyakan nasib mereka terkait mekanisme kerja dan penggajian. Pertemuan tersebut digelar Jumat (31/10/2025).
Ketua Aliansi Honorer non-Database Kabupaten Bengkalis, Panca Dharma, menyampaikan bahwa KemenPAN-RB masih membuka ruang bagi daerah untuk mengatur mekanisme kerja honorer melalui kontrak daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sektor pendidikan.
“Artinya, rekan-rekan yang belum masuk PPPK paruh waktu tetap bisa bekerja dan dibayar sesuai mekanisme,” jelas Panca.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memfasilitasi rombongan aliansi untuk berkoordinasi langsung dengan KemenPAN-RB. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib ribuan tenaga honorer non-database yang belum termasuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, KemenPAN-RB memberikan arahan agar daerah melakukan pemetaan ulang tenaga honorer sesuai kemampuan anggaran masing-masing.
Panca menambahkan, Aliansi Honorer Bengkalis akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk memastikan hasil pertemuan ini ditindaklanjuti. Ia menilai solusi ini mampu meredam keresahan ribuan tenaga honorer yang khawatir kehilangan pekerjaan pada tahun depan.
“Kami tidak ingin ada PHK massal. Kami ingin semua tenaga honorer tetap bisa bekerja dengan tenang, karena mereka juga bagian penting dari pelayanan publik di Bengkalis,” ujarnya.
Panca menekankan agar seluruh tenaga honorer tetap solid, sabar, dan mempercayakan proses ini berjalan sesuai aturan. Aliansi berkomitmen memperjuangkan hak-hak tenaga honorer dengan cara santun dan sesuai hukum, sehingga semua tenaga honorer bisa memperoleh kepastian kerja dan penghasilan.