Riau12.com-JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut positif rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan Pemilu 2029 yang diusulkan pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem demokrasi dan peningkatan efisiensi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut bahwa penerapan e-voting bukanlah hal baru di Indonesia. “(E-voting) sudah terjadi di Pilkades sebagaimana menurut teman-teman Kemendagri,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurut Bagja, peluang penerapan e-voting dalam Pemilu 2029 cukup besar, mengingat penggunaan teknologi informasi telah menjadi bagian dari perbaikan penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Ia mencontohkan sistem informasi seperti Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang telah digunakan pada pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Oleh sebab itu, kenapa itu (e-voting) tidak digunakan? Itu juga akan membuat efisiensi dan transparansi. Walaupun kita belajar 2019-2024 Sirekap, dan Situng dulu kalau masih ingat 2014-2019 juga pernah dipermasalahkan,” ungkapnya.
Bagja menilai, penerapan e-voting dapat mempercepat proses penghitungan suara, menghemat biaya logistik, serta meminimalkan potensi kecurangan. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi dalam proses demokrasi harus diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat dan jaminan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan.
“Namanya sistem informasi memang harus transparan. Begitu dia tidak transparan, maka akan muncul ketidakpercayaan terhadap sistem informasi. Jadi itu harus dihitung dan dipastikan,” tegasnya.
Bawaslu pun mendorong agar setiap rencana penerapan e-voting dilakukan melalui kajian komprehensif, uji coba bertahap, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, Pemilu 2029 diharapkan dapat berjalan lebih modern, efisien, dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.