KPK Tunjuk Desa Pasir Luhur di Rohul Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Pemprov Riau Dorong Tata Kelola Transparan Rabu, 29/10/2025 | 09:19
Riau12.com-PEKANBARU – Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terpilih sebagai salah satu desa yang dinilai dalam program Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain KPK, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di antaranya Inspektorat Provinsi Riau, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Riau, M. Firdaus, mengatakan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan etika pemerintahan di tingkat desa. Ia menegaskan, desa yang maju tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan aparat pemerintahannya.
“Desa Pasir Luhur hari ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan. Ini bukan sekadar membangun jalan atau sarana ekonomi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat,” ujar Firdaus, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, Gerakan Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas desa. Pemerintah desa diharapkan mampu mengelola setiap rupiah anggaran secara amanah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan desa yang kuat, berintegritas, dan maju, maka Provinsi Riau akan semakin bermarwah dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasir Luhur yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyebut, penilaian ini menjadi momentum penting bagi seluruh desa di Rohul untuk menanamkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Desa Pasir Luhur, perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh masyarakat yang telah berkomitmen mewujudkan desa berintegritas,” ujar Anton.
Ia berharap semangat antikorupsi ini dapat menular ke seluruh desa di Kabupaten Rokan Hulu, sehingga tercipta sistem pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang bermartabat.
Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi bertujuan memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari administrasi, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sebelumnya, tim penilai dari Pemprov Riau telah melakukan observasi di sepuluh kabupaten. Penilaian berpedoman pada lima komponen utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Melalui program perluasan desa antikorupsi, Pemprov Riau menargetkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. Tahun ini, pemerintah provinsi menargetkan tercapainya program satu kabupaten satu desa percontohan antikorupsi.