THL Kurang Aktif, Bapenda Pekanbaru Siapkan Sistem Target Wilayah untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah Sabtu, 25/10/2025 | 11:41
Riau12.com-PEKANBARU – Kinerja pegawai dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Masih ditemukan sejumlah pegawai, terutama THL, yang tidak aktif bekerja sehingga berdampak pada belum optimalnya pendapatan daerah dari sektor pajak.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengakui bahwa pihaknya menghadapi persoalan kedisiplinan di lingkungan kerja.
“Untuk penegakan disiplin, kami lihat masih banyak pegawai, terutama THL, yang tidak aktif bekerja,” ujar Ingot, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ingot menegaskan, keberadaan tenaga harian lepas seharusnya mendukung kinerja instansi, bukan menjadi beban. Karena itu, Bapenda berencana melakukan pembenahan internal agar kinerja semakin efektif menjelang akhir tahun dan lebih siap menghadapi tahun anggaran baru.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menata ulang struktur kerja dan formasi pegawai, termasuk di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di tingkat kecamatan. “Selama ini ada UPT di beberapa kecamatan, tapi kinerjanya belum optimal. Ke depan, kami akan menetapkan target yang lebih spesifik untuk setiap UPT,” jelasnya.
Selain itu, Ingot berencana menerapkan sistem target kinerja personal bagi setiap staf agar tanggung jawab kerja lebih terukur. “Nantinya setiap staf di UPT akan memiliki target pendapatan sesuai wilayah tanggung jawabnya. Misalnya, satu RW akan dibagi untuk beberapa staf,” tambahnya.
Dengan sistem ini, setiap pegawai diharapkan tidak hanya berfokus pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tetapi juga menggali potensi pajak daerah lainnya, seperti restoran, hotel, dan reklame.
“Masih banyak potensi pajak di setiap wilayah yang bisa digali. Kalau semua aktif bekerja dan punya target jelas, pendapatan daerah bisa meningkat,” ujarnya.
Selain pembenahan internal, Bapenda juga terus mendorong penerapan digitalisasi layanan pajak untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran secara online. Langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah.