DPRD Riau Gelar Reses 28 Oktober–4 November, Anggota Dewan Turun Jemput Aspirasi Masyarakat Jumat, 24/10/2025 | 13:36
Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses selama delapan hari, mulai 28 Oktober hingga 4 November 2025. Dalam masa tersebut, seluruh anggota dewan dijadwalkan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Keputusan pelaksanaan reses ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (23/10/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Agenda paripurna kali ini mencakup penyampaian laporan hasil reses masa persidangan III (Mei–Agustus 2025) serta pengumuman pelaksanaan reses masa sidang I (September–Desember 2025).
Dalam keterangannya, Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa selama masa reses, seluruh kegiatan persidangan akan ditunda sementara agar anggota dewan dapat fokus melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Artinya selama delapan hari ke depan, tidak ada agenda sidang. Semua anggota dewan akan turun ke daerah masing-masing untuk menjemput aspirasi, mendengar langsung keluhan masyarakat, serta mengumpulkan pokok-pokok pikiran yang akan menjadi bahan perencanaan kerja pemerintah daerah,” ujar Tarmizi.
Melalui masa reses ini, DPRD Riau berharap dapat memperkuat fungsi representasi serta memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.