Kasus Narkoba di Indonesia Menyentuh Anak-anak, 150 Anak Terlibat Januari-Oktober 2025 Kamis, 23/10/2025 | 14:50
Riau12.com-JAKARTA – Kasus narkoba di Indonesia mulai menyasar anak-anak. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 150 anak dilaporkan terlibat sebagai pemakai maupun kurir narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa bandar narkoba sengaja melibatkan anak-anak karena dinilai lebih mudah lolos dari jerat hukum.
“Pemakai, ada kurir. Itu kan pintar orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya enggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.
Anak-anak yang terlibat nantinya akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diberikan diskresi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, mengaku miris dengan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba dan mengajak semua pihak bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba.
“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” ungkap Komjen Pol Syahardiantono, dikutip dari Kumparan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain kasus anak-anak, polisi bersama instansi terkait mengungkap 38.934 kasus narkoba dari berbagai jenis sepanjang Januari hingga Oktober 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Dari pengungkapan itu, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan tersangka, terdiri dari 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 197,71 ton. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba dan perlunya langkah serius dari aparat penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat.