Imigrasi Siak Gandeng Disdukcapil dan Dinas UMKM, Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Ekonomi Selasa, 21/10/2025 | 14:00
Riau12.com-SIAK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Siak, Senin (20/10/2025).
Langkah ini merupakan upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sinkronisasi data kependudukan dan keimigrasian, sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Siak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama lintas sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berdaya guna.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat validasi data dan peningkatan mutu pelayanan publik, tetapi juga membantu promosi potensi usaha mikro di Kabupaten Siak agar semakin dikenal luas,” ujar Doly.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Arisman, menilai kolaborasi ini membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, keterlibatan Imigrasi sebagai inisiator kerja sama turut membuka ruang baru bagi promosi produk-produk unggulan UMKM Siak ke berbagai kalangan.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa UMKM Siak memiliki potensi besar dan produk berkualitas. Kehadiran instansi lain, termasuk Imigrasi, juga menjadi bentuk dukungan terhadap geliat ekonomi daerah dan promosi pariwisata lokal,” ungkap Arisman.
Senada, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Susilawati, menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dan keimigrasian dalam meningkatkan akurasi pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa melalui kolaborasi ini, instansi dapat menghindari duplikasi data serta memberikan kepastian waktu pelayanan yang lebih baik.
“Sinergi ini menciptakan layanan yang cepat, akurat, dan terintegrasi. Masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari proses yang lebih efisien,” tuturnya.
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dilakukan oleh ketiga instansi dan disaksikan oleh pejabat serta tamu undangan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi, ditutup dengan sesi foto bersama.
Kerja sama antara Imigrasi, Disdukcapil, dan Dinas Koperasi & UMKM menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen menuju Siak yang maju, digital, dan berdaya saing,” tutup Doly.