Rian Donny Hutapea, Tahanan Narkotika di Rutan Rengat, Meninggal Dunia Akibat Sakit Selasa, 21/10/2025 | 10:50
Riau12.com.RENGAT – Kematian merupakan hal yang pasti terjadi bagi setiap manusia, termasuk bagi tahanan. Hal itu dialami oleh Rian Donny Hutapea alias Donny (45), seorang tahanan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rengat.
Tahanan kasus narkotika ini meninggal dunia saat menjalani masa tahanan akibat sakit yang dideritanya, sebagaimana tertuang dalam surat keterangan kematian dari RSUD Indrasari dengan nomor 445/RSU/2025/X/1576.
“Benar, ada tahanan yang meninggal dunia. Tahanan tersebut atas nama Rian Donny Hutapea alias Donny, dengan status tahanan titipan Kejaksaan. Kematian yang bersangkutan murni akibat sakit,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Roby Kristian Hutasoit, Senin (20/10/2025).
Roby menjelaskan, Donny dititipkan di Rutan Rengat sejak 11 Juli 2025. Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, rekan satu blok memberi tahu petugas bahwa Donny sedang sakit. Petugas segera menanganinya dan dokter klinik Rutan melakukan perawatan. Kondisinya sempat membaik dan minta dikembalikan ke kamar hunian.
Namun, sekitar pukul 21.30 WIB, sakitnya kambuh. Dokter klinik memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Indrasari demi keselamatan. Sesampai di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa Donny sudah meninggal dunia.
Selama berada di Rutan Rengat, Donny dikenal sebagai tahanan yang baik dan ramah terhadap rekan satu blok. Penyakit yang dideritanya tidak banyak diketahui orang, dan hanya diceritakan kepada pacarnya yang rutin mengunjunginya.
“Kami berduka atas meninggalnya tahanan ini. Selama berada di Rutan, ia dikenal baik dan tidak menimbulkan masalah,” tutup Roby.