12 Kabupaten/Kota di Riau Selesai Dievaluasi APBD-P 2025, Pemprov Targetkan Tepat Waktu Senin, 20/10/2025 | 15:40
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hasil evaluasi tersebut kemudian dikembalikan ke masing-masing daerah untuk diharmonisasikan bersama DPRD setempat.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Putra, mengatakan, evaluasi APBD-P 2025 telah rampung untuk Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Siak, Indragiri Hulu (Inhu), dan Rokan Hulu (Rohul).
“Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yang telah dievaluasi selanjutnya diserahkan ke daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti,” kata Ispan, Jumat (18/10/2025).
Ia menambahkan, daerah yang sudah selesai dievaluasi diminta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum disahkan bersama DPRD masing-masing menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2025.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025,” jelasnya.
Sementara itu, untuk APBD-P 2025 milik Pemerintah Provinsi Riau sendiri, proses evaluasi masih dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ispan berharap evaluasi ini dapat selesai sebelum tenggat waktu pada 23 Oktober 2025.
“Kalau deadline evaluasi APBD-P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu,” harapnya.
Evaluasi APBD-P merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.