Evaluasi Penempatan Guru di Kampar, Bupati Ingin Kinerja dan Proses Belajar Lebih Optimal Selasa, 14/10/2025 | 15:44
Riau12.com-KAMPAR – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru PNS, dan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar. Langkah ini bertujuan memastikan efektivitas dan kedisiplinan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas di wilayah masing-masing.
“Kita akan ulangi lagi penempatannya,” tegas Ahmad Yuzar, menyoroti kondisi di mana sejumlah kepala sekolah dan guru bertugas jauh dari tempat tinggal mereka. Menurutnya, jarak tempuh yang jauh dapat mengganggu kinerja dan proses belajar mengajar.
“Contohnya, ada kepala sekolah yang tinggal di Bangkinang tapi ditugaskan di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Berapa jam jarak tempuh ke sana? Jauh sekali. Sudah capek di jalan, kapan lagi mau mengajar,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa penempatan tenaga pendidik harus mempertimbangkan domisili agar guru dan kepala sekolah lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. “Saya ingin penempatan guru, termasuk PPPK, disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai guru dari Bangkinang ditempatkan di XIII Koto Kampar, sementara yang dari XIII Koto Kampar justru di Bangkinang,” jelasnya.
Ahmad Yuzar menilai pola penempatan silang selama ini tidak efisien dan perlu diperbaiki. “Jangan disilang tempatnya. Jadi kita silang lagi. Kita ulangi penempatannya,” tandasnya. Evaluasi ini juga akan mencakup penilaian kinerja pejabat di lingkungan Disdikpora Kampar, termasuk kemungkinan mutasi bila ditemukan ketidaksesuaian antara kompetensi, lokasi tugas, dan kebutuhan daerah.