Tren Perceraian ASN di Pekanbaru Meningkat, Perselingkuhan dan Ekonomi Jadi Pemicu Utama Selasa, 14/10/2025 | 14:11
Riau12.com-Pekanbaru – Tren perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami peningkatan sejak awal tahun 2025.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat, hingga awal Oktober 2025 sudah ada 14 pengajuan izin cerai yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 permohonan telah disetujui.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Rian Juniawan, mengungkapkan bahwa penyebab utama perceraian ASN berasal dari faktor perselingkuhan dan masalah ekonomi.
“Ada berbagai faktor pemicu pengajuan izin cerai, mulai dari cekcok rumah tangga yang sudah sering terjadi hingga kasus perselingkuhan,” ujar Rian, Selasa (14/10/2025).
Rian menjelaskan, sebagian besar pengajuan perceraian datang dari ASN perempuan. Mereka memilih mengakhiri rumah tangga meskipun telah melewati proses mediasi yang difasilitasi oleh BKPSDM.
“Kita tidak serta-merta menyetujui setiap pengajuan cerai. Proses mediasi dan pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Selain faktor perselingkuhan, lanjut Rian, banyak kasus perceraian juga dipicu oleh masalah ekonomi dan ketidakcocokan antar pasangan. Bahkan, beberapa ASN diketahui mengajukan cerai karena pasangan sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarga.
“Rata-rata karena faktor ekonomi, lalu tidak ada kecocokan lagi, sehingga sering terjadi keributan antara suami istri,” tambahnya.
BKPSDM Kota Pekanbaru sendiri berkomitmen untuk menekan angka perceraian ASN melalui pembinaan mental dan penguatan ketahanan keluarga. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga profesionalitas dan citra aparatur negara di tengah tantangan kehidupan pribadi.
“Pembinaan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk dukungan moral agar ASN bisa tetap fokus menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Rian menegaskan.