China Balas Amerika, Kenakan Biaya Tinggi untuk Kapal AS Mulai 14 Oktober Senin, 13/10/2025 | 13:49
Riau12.com-BEIJING – China akan mulai mengenakan biaya kepada kapal-kapal Amerika Serikat (AS) yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan China, mulai Selasa (14/10). Langkah ini merupakan balasan atas pengenaan biaya oleh AS terhadap kapal-kapal China yang memasuki pelabuhan-pelabuhan AS.
Kementerian Perhubungan China menyebut biaya yang diberlakukan AS pada April lalu “sangat melanggar” prinsip perdagangan internasional dan Perjanjian Pengiriman Maritim China-AS, serta menyebabkan “kerugian serius” pada perdagangan maritim kedua negara.
Kapal-kapal AS akan dikenakan biaya sebesar 400 yuan per ton bersih (sekitar Rp 934 ribu), lebih tinggi dibandingkan biaya yang dikenakan AS kepada kapal-kapal China sebesar 50 dolar AS per ton bersih (sekitar Rp 831 ribu). Kementerian China menyatakan biaya AS tersebut diperkirakan akan meningkat di masa mendatang.
Biaya yang dikenakan China berlaku untuk kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, individu, atau entitas di mana pemegang saham AS memegang setidaknya 25 persen kepemilikan saham. Selain itu, kapal yang dibangun di AS atau berbendera Amerika juga akan dikenakan biaya.
Pada April lalu, pemerintah AS menetapkan biaya untuk kapal yang dibangun di China setelah tinjauan perwakilan dagang AS yang menyimpulkan bahwa kebijakan dan praktik China dianggap tidak rasional dan membebani perdagangan AS.
Menurut Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), China menguasai 53,3 persen industri pembuatan kapal dunia, sementara AS hanya menguasai 0,1 persen. Langkah terbaru ini diambil setelah China awal pekan ini juga meningkatkan pembatasan ekspor logam tanah jarang dan teknologi terkaitnya.