Dugaan Pelecehan di Desa Muntai Barat, Korban SM Laporkan Sekdes ke Polres Bengkalis Jumat, 10/10/2025 | 15:18
Riau12.com-BENGKALIS – Sekretaris Desa (Sekdes) Muntai Barat berinisial S dilaporkan ke Polres Bengkalis atas dugaan melakukan pelecehan terhadap Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Kantor Desa Muntai Barat, SM. Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 16 April 2025 lalu.
Kuasa hukum korban, Al Azis, SH., MH, didampingi rekannya Windrayanto, SH, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut, Jumat (10/10/2025) pagi. Menurutnya, saat itu korban sedang berada di Kantor Pajak Bengkalis untuk menyelesaikan administrasi perpajakan.
“Klien kami bersama rekannya tengah mengurus administrasi pajak, kemudian Sekdes yang merupakan pamannya, menelpon dan mengatakan ada urusan kantor desa yang perlu diselesaikan dan harus bertemu,” jelas Al Azis.
Selanjutnya, Sekdes Muntai Barat menjemput SM menggunakan mobil pribadinya dan membawanya ke Lapangan Pasir Andam Dewi, Bengkalis. Awalnya, percakapan antara Sekdes dan korban hanya berkaitan dengan urusan desa. Namun, seiring waktu, suasana berubah dan korban merasa tidak nyaman karena diduga Sekdes berupaya melakukan pelecehan.
Merasa risih, korban kemudian menghubungi temannya untuk dijemput dan minta diantar ke tempat tersebut. “Saat itu pelaku masih berupaya membujuk korban agar pulang ke kantor desa bersamanya, namun korban menolak,” tambah Al Azis.
Sejak kejadian itu, SM merasa tidak nyaman, terutama di lingkungan kerjanya di kantor desa. Kondisi ini membuat korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada Penjabat Kepala Desa Muntai Barat. Selain itu, masalah ini juga telah disampaikan kepada Camat Bantan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Polres Bengkalis hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diterima, sementara kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi korban.