Riau Menuju Daerah Istimewa, Naskah Akademik dan Draf RUU Diterima Ketua DPRD Riau Rabu, 08/10/2025 | 08:46
Riau12.com-PEKANBARU-Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, resmi menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, pada Selasa (7/10/2025) di ruang kerja Ketua DPRD Riau.
Penyerahan dokumen yang tebalnya mencapai lebih dari 600 halaman itu turut disaksikan Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Fadli. Selain naskah akademik dan draf RUU, dokumen tersebut juga memuat dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan perjuangan, hingga kliping pemberitaan tentang perjalanan panjang aspirasi Riau untuk mendapatkan status daerah istimewa.
“Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” ujar Datuk Seri Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.
Dalam kesempatan itu, Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan perjuangan konstitusional yang sah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan. Ini adalah perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Menurutnya, gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR) memiliki landasan historis yang kuat, terutama dengan kontribusi besar Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II yang secara sukarela menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia. Melalui perjuangan ini, BPP DIR berupaya mengangkat kembali marwah Melayu sekaligus menata ulang kewenangan daerah agar lebih adil dan sesuai dengan karakter sosial-budaya masyarakat Riau.
Adapun substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup tiga hal penting, yaitu penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, dan pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Ketiganya dipandang sebagai pilar penting untuk memperkuat identitas masyarakat Riau dan memastikan kebijakan publik selaras dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.
Datuk Seri Taufik menambahkan, perjuangan untuk status daerah istimewa bukan dimaksudkan untuk menciptakan perbedaan atau pemisahan dari sistem nasional, melainkan memperkuat posisi daerah dalam tata kelola pemerintahan agar lebih seimbang dan berkeadilan.
“Kita ingin Riau menjadi daerah yang bermartabat, memiliki kewenangan yang adil, dan mampu mengelola kekayaan alamnya secara bijak untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.