Pengemis di Pekanbaru Raup Rp18 Juta per Bulan, Pemko Siapkan Operasi Besar-besaran Selasa, 07/10/2025 | 16:00
Riau12.com-PEKANBARU – Fenomena mencengangkan terungkap di Kota Pekanbaru. Hasil simulasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan, pengemis di persimpangan lampu merah bisa meraup penghasilan hingga Rp18 juta per bulan.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengungkapkan, perhitungan itu dilakukan berdasarkan durasi lampu merah yang rata-rata berlangsung dua menit.
“Kalau dalam satu jam ada 30 kali lampu merah, dan setiap dua menit minimal mereka mendapat Rp2.000, maka satu jam bisa dapat Rp60.000. Kalau sepuluh jam mengemis sehari, berarti Rp600.000 per hari. Dikalikan 30 hari, hasilnya Rp18 juta per bulan,” jelas Masykur, Senin (7/10/2025).
Menurutnya, angka tersebut menggambarkan bahwa aktivitas mengemis di Pekanbaru telah berubah menjadi “pekerjaan” yang menggiurkan bagi sebagian orang.
“Mereka sudah terbiasa dengan pola meminta-minta. Daripada bekerja keras, mereka lebih memilih mengemis karena hasilnya cepat dan besar,” ujarnya.
Masykur menegaskan, permasalahan ini tidak bisa diatasi hanya dengan penertiban di lapangan. Diperlukan perubahan pola pikir baik dari pengemis maupun masyarakat.
“Yang paling penting adalah kesadaran warga agar tidak memberi di lampu merah. Kalau masyarakat berhenti memberi, otomatis mereka tidak akan bertahan di sana,” tegasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan operasi penertiban lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk menangani gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah kota.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Kota besar seperti Pekanbaru harus tertib dan nyaman, tanpa praktik mengemis di ruang publik,” tutup Masykur.