Inflasi Riau Tembus 5,08 Persen, Tertinggi Kedua Nasional Selasa, 07/10/2025 | 15:40
Riau12.com-Pekanbaru- Provinsi Riau mencatat inflasi tahunan sebesar 5,08 persen per September 2025, menempati posisi kedua tertinggi secara nasional setelah Sumatera Utara (5,32 persen), menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tercatat mengalami inflasi tertinggi, mencapai 9,59 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,01 persen. Kementerian Dalam Negeri pun mengingatkan daerah dengan inflasi tinggi, termasuk Riau, untuk segera mengambil langkah konkret agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat.
Asisten III Setdaprov Riau, Helmi D, menyampaikan bahwa penyumbang terbesar inflasi bulan September berasal dari komoditas cabai, yang harganya meningkat karena pasokan terbatas. Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, sebagai daerah pemasok utama.
Untuk menekan harga, Pemprov Riau melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar dan gerakan pangan murah di lima lokasi, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka, Pasar Dupa, dan Pasar Kampar. Program serupa akan kembali digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025.
“Dengan intervensi ini, kami berharap harga dapat terkendali sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani,” ujar Helmi.
Berikut sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025: Sumatera Utara 5,32 persen, Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, Sumatera Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, Papua Pegunungan 3,55 persen, Sumatera Selatan 3,44 persen, dan Papua Selatan 3,42 persen.