Kepala Kejari Inhil Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan BB Selasa, 07/10/2025 | 15:16
Riau12.com-Tembilahan- Asap putih pekat membumbung tinggi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Jalan Prof. M. Yamin, pada Selasa pagi. Kejari Inhil melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 24 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika dan tindak pidana lain. Jenis utama meliputi sabu seberat 418,1 gram, ganja 25,07 gram, dan 175 butir ekstasi. Selain itu, turut dihancurkan 11 unit telepon genggam, 8 timbangan digital, 6 bilah senjata tajam, 1 set bong, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal.
Semua barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur, untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Dalam sambutannya, Kajari Nova Puspitasari menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Pemusnahan BB merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Untuk 2025, ini sudah yang ketiga kalinya," ujar Nova.
Nova juga mengingatkan masyarakat Inhil untuk menjauhi narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Dengan kegiatan ini, Kejari Inhil menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Kabupaten Inhil.