UIR Tegaskan Fat Haryanto Sudah Diberhentikan dan Gajinya Dibayarkan Sesuai Peraturan Selasa, 07/10/2025 | 15:15
Riau12.com-Pekanbaru- Universitas Islam Riau (UIR) secara resmi memberikan klarifikasi terkait penyebaran hoax dan berita palsu oleh mantan dosen, Fat Haryanto Lisda, pada Agustus–September 2025. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers Biro Humas dan Promosi UIR.
UIR menjelaskan bahwa Fat Haryanto telah diberhentikan melalui SK No 38/Kpts/YLPI-IX/2022 yang ditandatangani Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau. Pemberhentian berlaku efektif sejak 1 Oktober 2022, karena yang bersangkutan tidak menjalankan kewajibannya sebagai dosen pada Program Studi Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, selama periode 2017–2022.
Berdasarkan data kepegawaian, catatan kinerja, dan notulensi rapat internal, Fat Haryanto tidak pernah hadir untuk mengajar, tidak memiliki rekam jejak karya ilmiah, dan tidak mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat yang berafiliasi dengan UIR. Meski demikian, gaji tetap dibayarkan ke rekening pribadinya selama masa kerja tersebut.
UIR menegaskan, Fat Haryanto juga mengetahui implikasi perjanjian kerja yang mencakup Catur Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Dakwah Islamiyah. Selain itu, nama Fat Haryanto telah dicabut dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sejak 15 November 2022 dan tidak terdaftar lagi sebagai dosen program studi kriminologi.
Siaran pers ini merespons sejumlah klaim Fat Haryanto, termasuk tuduhan tidak digaji, penyalahgunaan data pribadi, pemberitahuan pemberhentian hanya melalui pesan WhatsApp, dan tuntutan pembayaran penuh gaji. UIR menegaskan semua klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
UIR tetap tunduk pada UU Ketenagakerjaan dan siap menyelesaikan kompensasi sesuai ketentuan hukum. Universitas juga mengajak Fat Haryanto menunjukkan itikad baik dengan mengajukan permohonan maaf dan koreksi publik untuk memperbaiki kekeliruan informasi yang merugikan nama baik institusi.
Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Prof Dr Harry Setiawan, menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya berasal dari siaran pers atau pernyataan resmi dari pihak yang ditunjuk Universitas Islam Riau.