Ikbal Sayuti Pastikan Mardiono Ketua Umum PPP yang Sah: Sudah Terima SK Menkumham Selasa, 07/10/2025 | 14:26
Riau12.com-Pekanbaru— Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Ikbal Sayuti, memastikan bahwa Mardiono adalah Ketua Umum DPP PPP yang sah. Kepastian itu disampaikan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang menetapkan kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030.
Ikbal menegaskan, dengan keluarnya SK tersebut, maka tidak ada lagi perbedaan tafsir soal kepemimpinan PPP. “Apabila sudah ada SK dari Kemenkumham, tidak akan ada lagi yang keluar setelah ini. Artinya hanya ada satu SK dari Kemenkumham dan itu diserahkan kepada Pak Mardiono selaku Ketua Umum DPP PPP terpilih,” ujarnya kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (6/10/2025).
Anggota DPRD Riau dari Dapil Indragiri Hilir ini menambahkan, Mardiono terpilih secara legitimate meskipun dinamika sempat mewarnai pelaksanaan muktamar. Ia menyebut, sedikit kericuhan yang terjadi di arena muktamar merupakan hal wajar dalam situasi politik yang penuh tensi.
“Saya ada di lokasi saat pimpinan sidang menetapkan aklamasi di depan para muktamirin. Dan sah, Pak Mardiono dipilih secara aklamasi serta disetujui seluruh peserta muktamar,” tegas Ikbal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pasca-muktamar, pihaknya akan segera melakukan proses rekonsiliasi internal. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan kembali seluruh kader yang sempat berbeda pilihan, termasuk dengan kubu yang mendukung calon ketua umum lain seperti Agus Suparmanto.
“Ke depan, kita akan melakukan rekonsiliasi sesuai arahan Pak Ketum Mardiono. Insyaallah, melihat kondisi saat ini, rekonsiliasi bisa terjadi. Kita ingin PPP kembali solid,” ungkapnya.
Ikbal juga menegaskan bahwa PPP adalah partai terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung, termasuk Agus Suparmanto, meski pada saat pemilihan lalu belum memenuhi syarat sebagai kader maupun pengurus PPP pusat.
“PPP ini partai terbuka dan siapa pun boleh masuk. Cuma, pada saat pemilihan, Pak Agus terkendala karena belum merupakan kader dan bukan pengurus PPP sebelumnya. Mudah-mudahan beliau bersedia bergabung dan bersama-sama membesarkan partai,” pungkas Ikbal.